Crowdfunding Syariah untuk Pertanian: Konsep dan Praktik Presales Berbasis Donasi

Crowdfunding Syariah untuk Pertanian: Konsep dan Praktik Presales Berbasis Donasi

Size
Price:

Read more »

 



Perkembangan teknologi digital telah menghadirkan berbagai inovasi dalam sistem pembiayaan yang semakin inklusif dan mudah diakses oleh masyarakat. Salah satu inovasi tersebut adalah crowdfunding, yaitu mekanisme penghimpunan dana secara kolektif melalui platform digital yang memungkinkan masyarakat berpartisipasi dalam mendukung berbagai program produktif. Dalam perspektif ekonomi Islam, perkembangan ini membuka peluang baru bagi lahirnya model pembiayaan yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi, tetapi juga mengedepankan nilai-nilai keadilan, transparansi, gotong royong, dan kemaslahatan.

Crowdfunding Syariah untuk Pertanian: Konsep dan Praktik Presales Berbasis Donasi hadir sebagai buku yang mengupas secara komprehensif berbagai aspek crowdfunding syariah, mulai dari konsep dasar, landasan syariah, jenis-jenis crowdfunding, hingga penerapannya dalam mendukung sektor pertanian. Pembahasan disusun secara sistematis sehingga pembaca dapat memahami bagaimana teknologi finansial mampu menjadi alternatif pembiayaan yang selaras dengan prinsip-prinsip syariah sekaligus memberikan manfaat nyata bagi pengembangan sektor pertanian.

Buku ini mengajak pembaca memahami karakteristik berbagai model crowdfunding, seperti donation-based crowdfunding, reward-based crowdfunding, equity crowdfunding, debt crowdfunding, serta model-model lain yang berkembang dalam ekosistem keuangan digital. Setiap model dijelaskan melalui prinsip kerja, mekanisme penghimpunan dana, kelebihan, tantangan, serta relevansinya dalam mendukung aktivitas ekonomi yang berkelanjutan. Dengan demikian, pembaca memperoleh gambaran utuh mengenai posisi crowdfunding sebagai salah satu inovasi penting dalam perkembangan industri keuangan modern.

Lebih jauh, buku ini membahas bagaimana prinsip-prinsip syariah diterapkan dalam mekanisme crowdfunding. Konsep akad, tabarru', transparansi, amanah, keadilan, pengelolaan dana, serta nilai-nilai etika bisnis Islam dijelaskan secara sederhana namun mendalam sehingga mudah dipahami oleh pembaca dari berbagai latar belakang. Pembahasan tersebut menunjukkan bahwa inovasi digital dapat berjalan seiring dengan nilai-nilai syariah apabila dikelola secara profesional, bertanggung jawab, dan mengutamakan kemaslahatan bersama.

Salah satu pembahasan menarik dalam buku ini adalah model presales berbasis donasi sebagai alternatif pembiayaan usaha pertanian. Melalui mekanisme ini, masyarakat diberikan kesempatan untuk berpartisipasi dalam mendukung kegiatan pertanian sejak awal proses produksi melalui skema yang transparan dan terstruktur. Pendekatan tersebut tidak hanya membantu penyediaan modal bagi petani, tetapi juga memperkuat kolaborasi antara masyarakat, pelaku usaha, dan pengelola platform digital dalam membangun ekosistem pertanian yang lebih berdaya saing dan berkelanjutan.

Selain membahas aspek konseptual, buku ini juga menguraikan praktik penyelenggaraan crowdfunding syariah pada platform digital yang bergerak di bidang pertanian. Pembaca akan memperoleh pemahaman mengenai alur penghimpunan dana, mekanisme presales, pengelolaan dana, distribusi manfaat, hingga berbagai tantangan yang dihadapi dalam implementasi crowdfunding berbasis syariah di era digital. Penyajian materi dilakukan secara runtut sehingga memberikan gambaran menyeluruh mengenai hubungan antara teknologi finansial, ekonomi syariah, dan pembangunan sektor pertanian.

Buku ini juga mengulas berbagai peluang pengembangan crowdfunding syariah di masa depan. Digitalisasi layanan keuangan dipandang sebagai momentum untuk memperluas akses pembiayaan bagi sektor-sektor produktif, khususnya pertanian, yang selama ini sering menghadapi keterbatasan modal. Dengan memanfaatkan teknologi digital serta menerapkan prinsip tata kelola yang baik, crowdfunding syariah berpotensi menjadi instrumen yang mampu memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan kesejahteraan petani, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkeadilan.

Disusun dengan bahasa yang komunikatif serta didukung pembahasan yang sistematis, buku ini layak menjadi referensi bagi mahasiswa, dosen, akademisi, praktisi ekonomi syariah, pelaku industri keuangan digital, pengelola platform crowdfunding, pelaku usaha pertanian, komunitas filantropi, maupun masyarakat umum yang ingin memahami perkembangan pembiayaan digital berbasis syariah. Kehadiran buku ini diharapkan dapat memperluas wawasan mengenai potensi crowdfunding sebagai inovasi pembiayaan yang tidak hanya memanfaatkan kemajuan teknologi, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai syariah, kolaborasi, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan pertanian dan kemajuan ekonomi Indonesia secara berkelanjutan.

📘 Judul Buku:
Crowdfunding Syariah untuk Pertanian: Konsep dan Praktik Presales Berbasis Donasi

✍️ Penulis:
Prof. Iza Hanifuddin, M.Ag., Ph.D.
Dr. Unun Roudlotul Jannah, M.Ag.

📆 Tahun Terbit:
2026

📖 Penerbit:
Traz Media Publishing

📚 Jumlah Halaman:
±196 halaman (ix + 196 halaman)

📏 Ukuran Buku:
15,5 × 23 cm

🔖 ISBN:
Dalam proses

🗂️ Kategori:
Ekonomi Syariah, Keuangan Syariah, Crowdfunding Syariah, Financial Technology (Fintech), Fiqh Muamalah, Pertanian, Pembiayaan Pertanian, Islamic Finance, Filantropi Islam, Investasi Syariah.







0 Reviews

Contact form

Nama

Email *

Pesan *