Read more »
Menegakkan Syariat di Tanah Serambi Mekah: Kisah Nik Abdul Aziz Nik Mat dan Perjuangan Hudud di Kelantan menghadirkan kisah tentang seorang ulama, pendidik, dan pemimpin politik yang berusaha membawa nilai-nilai Islam ke dalam kehidupan masyarakat dan pemerintahan. Berpusat pada sosok Nik Abdul Aziz Nik Mat dan perjalanan politik Kelantan, buku ini mengajak pembaca melihat lebih dekat bagaimana gagasan tentang syariat, dakwah, kepemimpinan, hukum, dan kehidupan masyarakat bertemu dalam sebuah perjalanan yang penuh dinamika.
Kelantan memiliki karakter yang khas dalam sejarah sosial dan politik Malaysia. Negeri ini dikenal memiliki tradisi keislaman yang kuat, jaringan pendidikan pondok yang panjang, serta kehidupan masyarakat yang menjadikan ulama sebagai salah satu rujukan penting. Dalam lingkungan seperti inilah sosok Nik Abdul Aziz tumbuh dan berkembang. Perjalanan pendidikannya yang panjang, mulai dari tradisi pondok hingga pengalaman belajar di India dan Mesir, membentuk wawasan keagamaannya sekaligus memengaruhi cara pandangnya terhadap masyarakat, hukum, pendidikan, dan pemerintahan.
Buku ini membawa pembaca mengikuti perjalanan Nik Abdul Aziz sebelum memasuki dunia politik. Ia tidak hanya dikenal sebagai seorang politisi, tetapi juga sebagai guru dan pendakwah. Pengalaman panjang dalam pendidikan agama menjadi bagian penting dari kepribadiannya. Ketika kemudian dipercaya memimpin Kelantan sebagai Menteri Besar, identitasnya sebagai ulama, pendidik, dan pemimpin politik berjalan secara bersamaan.
Dari sinilah pembahasan mengenai hubungan Islam dan kekuasaan menjadi menarik. Bagi Nik Abdul Aziz, agama tidak berhenti pada persoalan ibadah individual, tetapi memiliki hubungan dengan kehidupan sosial, ekonomi, pendidikan, hukum, dan pemerintahan. Kekuasaan dipandang sebagai amanah yang harus diarahkan untuk membangun masyarakat, sementara politik dapat menjadi sarana untuk menyampaikan dan mewujudkan nilai-nilai dakwah.
Salah satu bagian terpenting dalam buku ini adalah perjalanan perjuangan hudud di Kelantan. Hudud tidak hanya dibicarakan sebagai persoalan hukum pidana Islam, tetapi ditempatkan dalam konteks yang lebih luas: bagaimana sebuah gagasan keagamaan diperjuangkan melalui sistem politik dan hukum dalam sebuah negara federal yang masyarakatnya memiliki latar agama dan budaya yang beragam. Dengan demikian, pembaca diajak memahami persoalan hudud tidak semata-mata dari sisi hukuman, tetapi juga dari sisi tujuan, batas, syarat, keadilan, kewenangan, serta penerimaan masyarakat.
Perjalanan tersebut mempertemukan Kelantan dengan berbagai persoalan konstitusional dan politik. Sebagai salah satu negeri dalam Federasi Malaysia, pemerintah Kelantan harus berhadapan dengan pembagian kewenangan antara pemerintah negeri dan pemerintah federal. Persoalan inilah yang kemudian menjadi salah satu tantangan utama dalam upaya menerjemahkan gagasan syariat ke dalam kehidupan hukum dan pemerintahan.
Buku ini juga memperlihatkan bahwa perjuangan menegakkan syariat tidak berlangsung dalam ruang yang sederhana. Ada proses pendidikan, dakwah, penerangan, pembentukan pemahaman, serta dialog dengan masyarakat. Nik Abdul Aziz memahami adanya jarak antara keyakinan terhadap suatu ajaran agama dan kesiapan masyarakat untuk menerapkannya dalam kehidupan nyata. Karena itu, perubahan tidak hanya ditempuh melalui aturan, tetapi juga melalui proses membangun kesadaran.
Menariknya, perjalanan hudud di Kelantan juga memperlihatkan adanya beragam respons dari masyarakat. Perdebatan mengenai penerapan hukum Islam tidak hanya melibatkan kalangan Muslim, tetapi juga bersinggungan dengan masyarakat non-Muslim. Buku ini memperlihatkan bagaimana sebagian masyarakat non-Muslim dapat memberikan penilaian terhadap pemerintahan Nik Abdul Aziz berdasarkan pengalaman mereka terhadap kepemimpinan dan kebijakan pemerintahannya. Hal tersebut memberikan gambaran bahwa hubungan antara agama, pemerintahan, dan masyarakat jauh lebih kompleks daripada sekadar persoalan perbedaan keyakinan.
Perjuangan tersebut pada akhirnya menghadirkan pertanyaan yang lebih besar mengenai agama dan negara, hukum dan keadilan, demokrasi dan keyakinan, serta posisi masyarakat dalam sebuah negara yang majemuk. Hudud menjadi pintu masuk untuk memahami berbagai persoalan tersebut. Pembaca tidak hanya diajak melihat apa yang terjadi di Kelantan, tetapi juga diajak merenungkan bagaimana sebuah gagasan keagamaan berhadapan dengan struktur hukum, politik, konstitusi, dan realitas sosial.
Buku ini juga menghadirkan sisi lain dari Nik Abdul Aziz sebagai seorang pemimpin. Ia dikenal dengan gaya hidup yang sederhana dan tetap mempertahankan identitasnya sebagai seorang guru serta pendakwah ketika berada di dunia politik. Kepemimpinan baginya bukan sekadar persoalan memperoleh kekuasaan, melainkan bagaimana kekuasaan memiliki arah, politik memiliki nilai, dan hukum ditempatkan dalam tujuan yang lebih besar bagi kehidupan manusia.
Perjalanan perjuangan hudud sendiri tidak berakhir dengan penerapan hukum sebagaimana yang dicita-citakan. Enakmen Kanun Jenayah Syariah (II) 1993 berhasil disusun dan diluluskan di Kelantan, tetapi pelaksanaannya menghadapi persoalan kewenangan serta hambatan dalam struktur federal Malaysia. Meskipun demikian, gagasan tersebut tidak serta-merta menghilang. Hudud tetap menjadi bagian dari percakapan politik, hukum, dan keagamaan di Malaysia.
Justru dari perjalanan yang belum selesai itulah buku ini menemukan salah satu pesan terpentingnya. Sebuah perjuangan tidak selalu dapat dinilai hanya berdasarkan tercapai atau tidaknya tujuan akhir. Proses membangun pemahaman, memperkenalkan gagasan, mendidik masyarakat, membangun perangkat hukum, serta membuka ruang perdebatan juga menjadi bagian dari perjalanan perubahan.
Pada akhirnya, Menegakkan Syariat di Tanah Serambi Mekah bukan hanya bercerita mengenai hudud. Buku ini menghadirkan kisah tentang seorang ulama yang masuk ke dunia politik, seorang guru yang menjadi pemimpin, dan seorang tokoh yang berusaha mempertemukan agama, ilmu, kekuasaan, dan kehidupan masyarakat. Dari perjalanan Nik Abdul Aziz, pembaca diajak memahami bahwa kepemimpinan bukan hanya tentang jabatan, bahwa politik dapat menjadi ruang pengabdian, dan bahwa perubahan membutuhkan keteguhan sekaligus proses yang panjang.
Buku ini sesuai untuk masyarakat umum, mahasiswa, akademisi, pemerhati politik Islam, pembaca sejarah Islam Asia Tenggara, aktivis sosial-keagamaan, pendidik, serta siapa saja yang tertarik memahami hubungan Islam, politik, hukum, dan masyarakat di Malaysia. Dengan gaya pembahasan yang naratif dan reflektif, buku ini diharapkan dapat membuka perspektif baru mengenai salah satu episode penting perjalanan Islam dan politik di Asia Tenggara.
IDENTITAS BUKU
📘 Judul Buku:
Menegakkan Syariat di Tanah Serambi Mekah: Kisah Nik Abdul Aziz Nik Mat dan Perjuangan Hudud di Kelantan
✍️ Penulis:
Dr. Aslati, S.Ag., M.Ag.
📖 Penerbit:
Traz Media Publishing
🏢 Keanggotaan Penerbit:
Anggota IKAPI
📆 Cetakan:
Cetakan ke-1, September 2026
📏 Ukuran Buku:
15,5 × 23 cm
📚 Jumlah Halaman:
xiii + 272 halaman
🔖 ISBN:
Dalam proses
🌐 Bahasa:
Bahasa Indonesia
📚 Kategori:
Buku Umum
🗂️ Subkategori/Topik:
Sejarah Islam, Politik Islam, Islam dan Negara, Hukum Islam, Syariat Islam, Hudud, Kepemimpinan Islam, Pemikiran Islam, Dakwah, Masyarakat Muslim, Kelantan, Malaysia, dan Islam di Asia Tenggara.
👥 Sasaran Pembaca:
Masyarakat umum, mahasiswa, dosen, pendidik, pemerhati sejarah dan politik Islam, aktivis sosial-keagamaan, pembaca kajian Malaysia dan Asia Tenggara, serta pembaca yang tertarik pada hubungan agama, hukum, politik, dan masyarakat.




0 Reviews